Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Beri Waktu Sebulan Tim Independen Ungkap Tragedi Kanjuruhan

Presiden Jokowi memberi tenggat satu bulan kepada tim independen yang dipimpin Mahfud MD untuk mengubgkap Tragedi Kanjuruhan.
Presiden Joko Widodo./Antara
Presiden Joko Widodo./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi waktu satu bulan kepada tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan tim terkait telah mulai bekerja sejak kemarin, Selasa, 4 Oktober 2022 dan diharapkan dapat selesai dalam waktu kurang dari sebulan.

“Tim pencari fakta itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan," kata Mahfud dikutip dari laman Kemenkominfo, Rabu (5/10/2022).

Dia menyebut sejauh ini masalah besar dari tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (01/10/2022) tersebut sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya yang diharapkan bisa dikerjakan tidak sampai satu bulan.

Sebagai dasar TGIPF bekerja, Mahfud melanjutkan, Presiden Jokowi akan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang akan jadi naungan bagi tim dari berbagai institusi yang bekerja menginvestigasi kejadian itu.

“Misalnya Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenko Polhukam. Jadi ini yang dibentuk oleh Presiden,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, tim yang dipimpinnya itu akan berupaya memenuhi target yang diberikan Presiden. Untuk itu, tim akan segera terjun ke lapangan untuk menginvestigasi dan mengungkapkan berbagai hal, mulai dari siapa yang memberi komando, hingga pertanyaan mengenai jadwal pertandingan yang tetap dilakukan di malam hari.

“Ketika bagi tugas itu bisa memanggil orang, bisa mendatangi tempat karena itu kan banyak pihak. Ada yang harus ke FIFA, ada yang harus ke Polri, ada yang harus ke desa, ada yang harus ke lapangan, dan sebagainya. Ada yang mempelajari peraturan perundangan-undangannya,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper