Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bekas Perkara Pembunuhan Brigadir J Lengkap, Mahfud MD: Ayo Terus Kawal!

Mahfud MD mendorong agar penanganan perkara kematian Brigadir J dikawal hingga tuntas dan secara cermat.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (9/8/2022). Pemerintah memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Jajarannya terkait kemajuan kasus Brigadir Joshua dan penetapan tersangka baru. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan terkait pernyataan Kapolri terhadap penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (9/8/2022). Pemerintah memberikan apresiasi kepada Kapolri dan Jajarannya terkait kemajuan kasus Brigadir Joshua dan penetapan tersangka baru. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong agar penanganan perkara kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dikawal hingga tuntas dan secara cermat.

Dikutip melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Mahfud merespons Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyatakan dua berkas perkara yang terkait kematian Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Berkas perkara yang dimaksudkan merupakan informasi mengenai kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, serta berkas perkara kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dia pun mengucapkan syukur karena berkas perkara kasus ini tidak memakan waktu dalam penyelesaiannya.

“Alhamdulillah, kejaksaan agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21),” tuturnya dikutip melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu (28/9/2022).

Dia menjelaskan, ada 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice.

“Seperti saya bilang [berkas perkara] tidak bolak-balik dari kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi,” katanya.

Lebih lanjut, Mahfud pun mengapreasi Polri dan Kejagung lantaran dinilai telah bekerja keras dan tetap menjunjung nilai ketelitian dan profesional.

Menurutnya, Polri secara simultan tidak hanya menangani kasus pidana dari Brigadir J, tetapi juga memproses kode etik.

Di sisi lain, dia melanjukan peran Kejaksaan Agung membantu dalam meneliti secara cermat kelengkapan persyaratan berkas yang diperlukan.

Meski begitu, Mahfud mendorong agar kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dapat diusut hingga tuntas.

“Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir,” ujar Mahfud.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper