Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengacara Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino untuk Bermain

Pengacara mengakui Gubernur Papua Lukas Enembe pergi ke kasino hanya untuk bermain.
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus bersama tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe saat memberikan keterangan pers di Kota Jayapura, Papua, Senin (12/9/2022)./Antara
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus bersama tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe saat memberikan keterangan pers di Kota Jayapura, Papua, Senin (12/9/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengakui kliennya pergi ke kasino hanya untuk bermain. Dia pun mengklaim kliennya tidak menghabiskan miliaran rupiah sebagaimana laporan PPATK.

Diketahui, PPATK menyebut ada transfer hingga ratusan miliar dari sejumlah rekening Lukas ke kasino.

"Pak Lukas itu ke kasino, dia pergi berlibur dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," kata Aloysius kepada wartawan, Rabu (21/9/2022)

Lukas, katanya, hanya bermain-main di kasino. Dia mengibaratkan kepergian Lukas ke kasino, layaknya bermain gim.

"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main gim gitu," ujar Aloysius.

Sebelumnya, PPATK memblokir rekening Lukas Enembe senilai Rp71 miliar. 

Lukas Enembe telah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi di KPK.

"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).

PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai. Nilai mencapai jutaan dollar Amerika Serikat. Apabila dirupiahkan setoran tunai Lukas ke kasino judi itu mencapai Rp560 miliar

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai US$55 juta, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata dia.

Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai US$55 ribu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper