Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Megawati Usul Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Diubah

Megawati pernah mengusulkan kepada KPU agar nomor partai politik (parpol) peserta Pemilu tak diubah untuk Pemilu 2024.
Megawati Soekarnoputri berpidato di Jeju Forum for Peace and Prosperity tahun 2022 di Jeju, Korea Selatan, Kamis (15/9/2022)./Dok. PDIP
Megawati Soekarnoputri berpidato di Jeju Forum for Peace and Prosperity tahun 2022 di Jeju, Korea Selatan, Kamis (15/9/2022)./Dok. PDIP

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengatakan dirinya pernah mengusulkan kepada KPU agar nomor partai politik (parpol) peserta Pemilu tak diubah untuk Pemilu 2024 dan berikutnya.

Dikatakan, saat pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menpam-RB pekan lalu, dirinya kebetulan berjalan bersama dengan petinggi KPU, Bawaslu, dan presiden.

“Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan, tapi pengalaman dua kali Pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomer itu, sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai. Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” ujar Megawati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/9/2022).

“Saya tentu sebagai partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip,” tambahnya.

Menurut Megawati, dirinya melihat KPU sangat bisa mengerti dan memahami keinginan itu. Jadi, misalnya, PDIP yang pada Pemilu lalu mendapat nomor 3, dan terus memakainya.

Partai baru dan lolos verifikasi, bisa mendapat nomor lain yang belum menjadi nomor parpol yang sudah pernah jadi peserta pemilu, seperti PDIP dengan nomor 3-nya.

“Sehingga dengan demikian, suatu saat kedepannya nomer itu kepegang terus. Sehingga tentunya dari sisi pendidikan pembelajaran kepada rakyat, rakyat itu kan nantinya sudah pasti bertanya-tanya. Usulan ini kan kalau saya lihat ini prinsip sangat bisa dimengerti,” kata Megawati.

Dikatakan, jika usul ini diterima dan diterapkan, akan membantu parpol tak melakukan pemborosan. Karena alat peraga dan spanduk lama masih bisa digunakan.

“Belum tentu mau ya itu. Saya nggak tahu. Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi. Karena gambarnya sama, nomernya yang berbeda,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper