Bisnis.com, SOLO - Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600 ribu sudah dilakukan oleh pemerintah mulai minggu ini.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap pertama sebesar Rp2,46 triliun kepada 4.112.052 orang pekerja/buruh yang berhak menerima bantuan.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari menyampaikan, bantuan telah disalurkan oleh lembaga penyalur yang masuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) antara lain BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.
Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji Rp3,5 juta dan juga Rp4 juta di daerah Jabodetabek.
Untuk mengetahui status penerimaan bsu, pekerja dapat melakukan pengecekan melalui situs resminya di bsu.kemanker.go.id.
Sayangnya situs tersebut masih belum bisa diakses hingga hari ini, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga
Masyarakat pun bisa mengecek status penyaluran BSU Rp600 ribu melalui situs lain yakni di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Di halaman utama situs tersebut, akan muncul penjelasan BSU tahap 1 dan pengecekan status penerima.
Anda cukup memasukka sejumlah data diri seperti NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Orang Tua Kandung, Nomor HP dan Email.
Setelah itu, status apakah Anda termasuk penerima BSU Rp600 ribu akan muncul. Apabila terverifikasi lolos, akan dilakukan verifikasi oleh Kemnaker untuk pencairan bantuan.