Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konflik PPP: Kubu Mardiono Tegaskan Mukernas Pelengseran Suharso Sah

PPP kubu Mardiono menegaskan bahwa pelaksanaan Mukernas pelengseran Suharso Monoarfa sah.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi./Antara
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP Bidang Fungsional Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menegaskan bahwa musyawarah kerja nasional (mukernas) legal dan sah.

Sebagai informasi, mukernas yang digelar pada 4 hingga 5 September 2022 lalu tersebut menjadi momentum pengangkatan Muhamad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) partai, menggantikan Suharso Monoarfa.

Awiek menegaskan, meski surat undangan mukernas hanya ditandatangani oleh wakil ketua umum (waketum) dan wakil sekretaris jenderal (wasekjen) partai, namun penyelenggaraannya tetap sah karena sudah sesuai menurut Peraturan Organisasi (PO) PPP.

“PO [Peraturan Organisasi] nomor 3/2021 tentang atribut dan kesekretariatan pasal 18, memperbolehkan waketum [wakil ketua umum] dan wasekjen [wakil sekretaris jenderal] tandatangani surat,” jelas Awiek lewat pesan singkat, Rabu (14/9/2022).

Dia menambahkan, dalam kepengurusan dalam pusat partai, PPP mengedeapkan kekolektifan. Oleh sebab itu, jika para pimpinan tertinggi partai berhalangan maka dapat diwakilkan oleh wakilnya.

“Apabila ketum tidak hadir, itu diwakili oleh waketum. Apabila sekjen tidak ada, itu diwakili oleh wasekjen,” ujar Awiek.

Protes Kubu Suharso

Di sisi lain, Ketua DPP Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) PPP Syaifullah Tamliha menganggap mukernas yang dijadikan ajang melengserkan Suharso diselenggarkan secara tak sah, karena undangan kegiatan tersebut tak ditandatangani oleh Suharso dan Arwani Thomafi sebagai sebagai Ketum dan Sekjen PPP.

Tamliha tak merujuk para PO, melainkan AD/ART. Menurutnya, AD/ART PPP sudah mengatur bahwa undangan kegiatan seperti mukernas harus menyertakan tanda tangan kedua pimpinan tertinggi partai tersebut.

Selain itu, Tamliha mengatakan seharusnya materi yang akan dibahas dalam mukernas diserahkan kepada anggota partai paling lambat 15 hari sebelum mukernas diselenggarakan, sesuai aturan dalam AD/ART PPP. Namun, dirinya tak pernah menerima materi mukernas. Bahkan, dia mengaku baru diundang pada hari H pelaksanaan mukernas.

"Ini masa jam 11 malam bikin mukernas. Ilegal, lebih tepatnya tidak memenuhi syarat AD/ART," ujar Tamliha saat ditemui awak media di sela workshop nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia, Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper