Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pangeran Charles Akan Dinobatkan Sebagai Raja Baru Inggris Hari Ini

Prosesi penobatan Charles III sebagai pengganti Elizabeth II akan dilakukan di Istana St. James. 
Pangeran Charles dan Ratu Elizabeth II/Royal.co.uk
Pangeran Charles dan Ratu Elizabeth II/Royal.co.uk

Bisnis.com, JAKARTA -- Putra Ratu Elizabeth II, Charles, secara resmi akan dinobatkan sebagai Raja baru Inggris pada Sabtu (10/9/2022) pukul 11.00 waktu setempat. Prosesi tersebut akan dilakukan di Istana St. James. 

Mengutip dari BBC, penobatan Charles menjadi Raja baru Inggris ini akan dilakukan di hadapan badan upacara yang disebut sebagai Dewan Aksesi.

Dewan Aksesi terdiri dari anggota Dewan Penasihat, sejumlah pegawai negeri senior, komisaris tinggi persemakmuran, serta Wali Kota London.

Penobatan tersebut akan secara langsung dibacakan oleh Garter King of Arms yang didampingi oleh Earl Marshal, Ofiicers of Arms dan beberapa Serjeants at Arms lainnya. 

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, berita kematian Ratu Elizabeth II juga akan kembali diumumkan oleh Ketua Dewan Perwakilan dan Pemimpin Dewan Penny Mordaunt. 

Selanjutnya, prosesi penobatan kedua akan dilakukan di Royal Exchange, London, satu jam setelah proklamasi pertama dilaksanakan. 

Semetara itu The Guardian melaporkan sebagai pengakuan atas kedaulatan baru itu, pengibaran bendera satu tiang penuh dilakukan sesaat setelah proklamasi pertama dilakukan.

Bendera akan kembali diturunkan menjadi setengah tiang, satu jam setelah proklamasi di negara-negara lain dselenggarakan.

Sebelumnya, Ratu Elizabeth II dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (8/9/2022) waktu setempat.

Menurut protokol kerajaan, pemakaman Ratu Elizabet II baru akan dilaksanakan pada 10 hingga 12 hari ke depan, sesaat setelah hari berkabung selesai.

Jenazah Ratu akan dimakamkan di Kapel St George, Kastil Windsor, tepat di samping pusara suaminya, Pangeran Philip. 

Adapun Jenazah Ratu Elizabeth II  akan terlebih dahulu disemayamkan di Istana Westminster selama tiga hari. Pada momen tersebut, publik diperbolehkan untuk mengunjungi peti mati Ratu dan memberikan penghormatan terakhir baginya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper