Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaklumi apabila kenaikan harga BBM turut memicu reaksi publik secara luas. Kini, sejumlah pihak yang kemudian berdemo menolak BBM naik.
Kepala Negara mengatakan akan mendukung aspirasi agar masyarakat untuk melayangkan kritik dan saran melalui aksi kenaikan harga BBM. Meski begitu, dia berharap agar aksi tersebut tetap disampaikan dengan cara yang baik.
“Ya, [silahkan] ini kan negara demokrasi. Jadi sampaikan [aspirasi] dengan cara-cara yang baik ya,” katanya di kawasan Gedung Sarinah, Senin (5/9/2022).
Untuk diketahui, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSP) menegaskan bahwa akan melakukan aksi unjuk rasa yang melibatkan puluhan ribu buruh pada esok, Selasa (6/9/2022).
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, untuk rencana aksi demo tersebut, pihaknya telah mendapat izin dari Polda Metro Jaya. Adapun tuntutan yang akan disuarakan buruh yakni pemerintah didesak untuk menurunkan harga BBM yang telah naik sejak Sabtu (3/9).
"Aksi ini diorganisir Partai Buruh dan organisasi serikat buruh, petani, nelayan, guru honorer, PRT, buruh migran, miskin kota, dan organisasi perempuan di 34 provinsi. Aksi serentak akan dilakukan di kantor gubernur," ujarnya lewat rilisnya, Senin (5/9/2022).
Sekadar informasi, pada Sabtu (3/9), pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite, Solar dan BBM non-subsidi Pertamax. Adapun, harga Pertalite naik jadi Rp10.000 per liter dari harga sebelumnya Rp7.650 per liter.
Kemudian, Solar dari harga Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax menjadi Rp14.500 per liter dari harga sebelumnya Rp12.500 per liter.
Sementara itu, Pakar politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai terdapat hal menarik dari kenaikan harga BBM, di mana pengumuman dilakukan oleh Presiden secara langsung.
Hendri menyebutkan bahwa sejak era Reformasi, Jokowi dapat dikatakan sebagai presiden yang mengumumkan kebijakan kenaikan harga BBM subsidi secara langsung.
“Presiden Megawati Soekarnoputri, Abdurrahman Wahid atau Gis Dur ataupun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendelegasikan pengumuman harga kepada menteri-menterinya,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat periode Presiden Gus Dur, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro adalah menteri yang mengumumkan kenaikan harga BBM yang berlaku Januari 2001.
Adapun, masa SBY, kenaikan harga biasanya diumumkan oleh menteri koordinator perekonomian dan juga Aburizal Bakrie saat kenaikan harga BBM pada Maret 2005 ataupun Hatta Rajasa pada Juni 2013.
"Dia ingin [menampilkan] citra bertanggung jawab dan ini memang tanggung jawab dia. Dia harus hadir saat pengumuman sebagai tanggung jawab menjadi presiden," tutur Hendri.