Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buat Konten soal Ferdy Sambo, Warga Pekanbaru Ditangkap Polda Metro Jaya

Warga Pekanbaru ditangkap polisi setelah unggah konten mengenai Ferdy Sambo dan jaringan judi online.
Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik yang berlangsung di gedung TNCC, Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dinihari./Istimewa
Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik yang berlangsung di gedung TNCC, Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dinihari./Istimewa

Bisnis.com, SOLO - Warga asal Pekanbaru bernama Masril ditangkap Polda Metro Jaya karena buat konten soal Ferdy Sambo.

Ia diciduk pada 31 Juli lalu, di rumahnya di Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.

Masril ditangkap karena laporan dari anggota polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.

Konten yang diunggahnya ke media sosial itu mencatut nama Ferdy Sambo dan masalah jaringan perjudian online. 

Masril mengunggah ulang konten tersebut, setelah mengambilnya dari akun TikTok @opposite6890. Ia pun menambah tagar #BerantasJudiOnline dalam unggahannya.

Dalam postingannya itu, ia juga menyematkan judul 'Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo' yang membuatnya dikenai pasal UU ITE.

Penangkapan itu pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan.

"Iya betul sudah ditahan 22 hari," ujar Zulpan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper