Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Buat Konten soal Ferdy Sambo, Warga Pekanbaru Ditangkap Polda Metro Jaya

Warga Pekanbaru ditangkap polisi setelah unggah konten mengenai Ferdy Sambo dan jaringan judi online.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 26 Agustus 2022  |  14:17 WIB
Buat Konten soal Ferdy Sambo, Warga Pekanbaru Ditangkap Polda Metro Jaya
Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik yang berlangsung di gedung TNCC, Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dinihari. - Istimewa

Bisnis.com, SOLO - Warga asal Pekanbaru bernama Masril ditangkap Polda Metro Jaya karena buat konten soal Ferdy Sambo.

Ia diciduk pada 31 Juli lalu, di rumahnya di Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.

Masril ditangkap karena laporan dari anggota polisi bernomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2022.

Konten yang diunggahnya ke media sosial itu mencatut nama Ferdy Sambo dan masalah jaringan perjudian online. 

Masril mengunggah ulang konten tersebut, setelah mengambilnya dari akun TikTok @opposite6890. Ia pun menambah tagar #BerantasJudiOnline dalam unggahannya.

Dalam postingannya itu, ia juga menyematkan judul 'Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo' yang membuatnya dikenai pasal UU ITE.

Penangkapan itu pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan.

"Iya betul sudah ditahan 22 hari," ujar Zulpan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Ferdy Sambo pekanbaru judi online uu ite

Sumber : Tempo

Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top