Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Hari Favorit Jokowi, PSI Akan Daftar Pemilu 2024 pada Rabu Pon

Wakil Sekjen DPP PSI Satia Chandra Wiguna mengatakan 10 Agustus 2022 dipilih karena hari favorit Presiden Jokowi dalam menentukan keputusan politik.
Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie (kanan) dan Sekretaris Jenderal DPP PSI Dea Tunggaesti (kiri) menunjukkan berkas pencalonan bacaleg untuk pemilu 2024 saat pembukaan pendaftaran bacaleg di Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (6/6/2022)./Antara
Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie (kanan) dan Sekretaris Jenderal DPP PSI Dea Tunggaesti (kiri) menunjukkan berkas pencalonan bacaleg untuk pemilu 2024 saat pembukaan pendaftaran bacaleg di Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (6/6/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftar jadi peserta Pemilu 2024 pada 10 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

Menurut Wakil Sekjen DPP PSI Satia Chandra Wiguna, 10 Agustus 2022 dipilih karena jatuh pada Rabu Pon, yang merupakan hari baik dan hari favorit Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menentukan keputusan politik.

“Insya Allah, PSI akan mendaftar ke KPU pada Rabu Pon, 10 Agustus 2022  pukul 10.00 WIB. Rabu Pon direkomendasikan kawan-kawan pengurus PSI sebagai hari baik. Rabu Pon juga hari favorit Pak Jokowi dalam mengambil keputusan politik bagi rakyat,” jelas Chandra dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7/2022).

Dia menambahkan, PSI telah mengunggah semua dokumen kelengkapan administrasi ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Meski begitu, mereka akan memastikan terlebih dahulu semua dokumen yang telah diunggah benar dan sah sebelum melakukan pendaftaran.

“Mumpung ada waktu menunggu sampai 10 Agustus 2022,  kami ingin melakukan pengecekan ulang semua dokumen sehingga benar dan sah 100 persen juga,” ujar Chandra.

Untuk diketahui, KPU akan membuka pendaftaran untuk partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada 1 hingga 14 Agustus 2022. Untuk tanggal 1 hingga 13 Agustus, KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00 - 16.00 WIB. Khusus 14 Agustus, KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00 - 23.59 WIB.

Sebelumnya, parpol diberitahu agar menyurati KPU terlebih dahulu sebelum mendaftar diri jadi peserta Pemilu. Isi suratnya harus menyebutkan kapan parpol yang bersangkutan datang ke Kantor KPU untuk mendaftar.

Komisioner KPU Idham Holik mengatakan Parpol harus menyurati KPU paling lambat sehari sebelum melakukan pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper