Bisnis.com, JAKARTA-- Indigo Aditya Nugroho menarik kembali permohonan merek atas Citayam Fashion Week di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Citayam Fashion Week ada empat permohonan yang diajukan ke kita, ada di dua jenis, dua jasa, dan di barang ada dua. Yang menyebut secara langsung Citayam Fashion Week ada tiga, Citayam saja ada satu. Dari empat permohonan Indigo Aditya Nugroho melakukan penarikan kembali," kata Plt Direkrut Jenderal HAKI Kementerian Hukum dan HAM Razilu di Press Room Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Razilu pun mengapresiasi sikap Indigo Aditya Nugroho tersebut. Dia meminta agar pihak lain untuk mengikuti sikap tersebut.
Terlebih belakangan pendaftaran merek tersebut menjadi polemik karena dianggap Citayam Fashion Week merupakan milik publik.
"Pihak yang mengajukan juga mengambil sikap yang sama sehingga tidak berkelanjutan," katanya.
Mengutip Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), pendaftaran Indigo Aditya Nugroho dengan nomor JID2022052496 berstatus ditarik kembali.
Baca Juga
Sementara itu, pendaftaran merek dilakukan PT Tiger Wong Entertainment (Baim Wong) masih dalam proses alias belum ditarik. Begitu juga dengan Daniel Handoko Santoso yang mendaftarkan merek yang sama.