Bisnis.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (BEM KM IPB) resmi memecat pengurus yang diduga mendukung lesbian, gay, bisexual, transgender, queer, intersex, asexual (LGBTQIA+).
Dikutip melalui akun Instagram @bemkmipb, salah satu pelanggaran yang dilakukan pengurus adalah menggunakan foto pelangi yang menjadi simbol LGBTQIA+ di media sosialnya.
"Yang bersangkutan telah mencemari nama baik BEM KM IPB atas sikap dan perilaku yang mengakibatkan kegaduhan di KM IPB dalam mengemukakan pendapat di media sosial," tulis BEM KM IPB, Selasa (19/7/2022).
Unggahan tersebut dinilai BEM KM IPB sebagai tindakan mendukung LGBTQIA+, sehingga pengurus disangkakan telah melanggar peraturan rektor nomor 32/IT3/KM/2020 pasal 14 (empat belas) huruf (a) karena telah mencoreng nama baik BEM KM IPB.
Selain itu, BEM KM IPB juga meninjau bahwa yang bersangkutan melanggar Peraturan Senat Akademik IPB 33/SA-IPB/P/2019 pasal 8 (delapan) ayat 1 (satu) huruf (c).
“Yang bersangkutan (ybs) terbukti mendukung LGBTQIA+ dengan adanya bukti ybs menggunakan foto profil pada media sosial Instagram dengan berlatar pelangi, di mana simbol pelangi tersebut merupakan simbol LGBTQIA+ dan gerakan sosialnya," tulis BEM KM IPB.
Baca Juga
Selanjutnya, BEM KM IPB menyampaikan, pengurus tersebut juga disebut telah mengunggah ucapan tentang Happy Pride Month untuk kelompok LGBTQIA+.
"Yang bersangkutan mengunggah pendapat pribadinya tentang menolak diskriminasi terhadap komunitas LGBTQIA+ dalam bentuk tulisan dengan mencantumkan ucapan Happy Pride Month yang kemudian ditampilkan di fitur Insta Story Instagram pada akun pribadinya pada 6 Juni 2022, bertepatan dengan Pride Month.”
Sekadar informasi, Pride Month adalah pengingat atas kejadian Stonewall Riots yang terjadi di New York City, US, pada Juni 1969 dan dijadikan sebagai perayaan untuk memperkenalkan dampak yang ditimbulkan oleh komunitas LGBTQIA+ di dunia.