Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perkuat Legitimasi Presiden, Pileg dan Pilpres Harus Dipisah!

Pileg dan Pilpres 2024 sebaiknya tidak digelar dalam waktu bersamaan.
Pemilu 2024./Antara
Pemilu 2024./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 sebaiknya tidak digelar dalam waktu bersamaan, tetapi dipisah meski masih dalam tahun yang sama.

Hal itu perlu dipertimbangkan supaya momentum politik tersebut menghasilkan pemerintahan yang efektif dan anggota legislatif yang legitimasinya kuat.

Demikian terungkap dalam diskusi bertajuk "Menakar Pileg dan Pilpres 2024 Terpisah (Kembali): Mungkinkah? yang digelar oleh Partai Gelora Indonesia, Rabu (8/7).

Diskusi itu menampilkan narasumber mantan Komisioner KPU Hadar Navis Gumay dan Said Salahuddin dari Tim Kuasa Hukum Partai Gelora Untuk Judicial Review dengan keynote speech Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta.

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta mengatakan bahwa capres yang akan mengikuti kontestasi Pilpres 2024 seharusnya didukung 'suara segar' perolehan suara Pileg 2024, bukan hasil Pileg sebelumnya.

Karena itu Partai Gelora mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuan pemisahan itu, ujarnya, adalah supaya presiden yang akan datang mendapatkan dukungan suara aktual dan legitimasi dari hasil perolehan suara Pileg 2024.

"Sehingga kita menentukan pelaksanaannya dimulai dengan pemilu legislatif terlebih dahulu, baru kemudian pemilihan presiden agar jaraknya tidak terlalu jauh untuk mendapatkan dasar dukungan perolehan suara untuk seorang calon presiden," ujarnya.

Sedangkan apa yang terjadi sekarang adalah seorang capres 2024 pada dasarnya tidak didukung oleh suara aktual perolehan suara Pileg 2024, tetapi tetap berdasarkan suara usang hasil Pileg 2019 lalu.

"Dalam perspektif politik itu, bukan soal legal atau hukumnya saja, tetapi lebih tepatnya menafsirkan makna tentang keserentakan pelaksanaan Pemilu 2024 antara Pileg dan Pilpres tentang keserentakan," katanya.

Selain itu, Anis Matta berharap agar keinginan semua orang untuk berpartisipasi secara politik maupun sebagai kandidat sebagai capres tidak perlu dibatasi, karena kualifikasi untuk maju saja sudah berat
Sementara itu, Hadar Gumay mengakui beratnya beban kerja para petugas pemilu dengan keserentakan Pileg dan Pilpres.

Menurutnya, substansi pemilu bukan hanya pada tingginya partisipasi publik dengan keserentakan itu, tapi pada substansi berupa hitungan rasional atas para calon anggota legislatif dan calon presiden.

Dia menilai selain beban kerja petugas pemilu yang berat, para pemilih tidak bisa berkonsentrasi dalam menjatuhkan pilihannya. Penyebabnya adalah Pilpres jauh lebih menarik daripada Pileg sehingga masyarakat abai dengan pilihannya yang rasional.

"Penggabungan pemilu itu bukan persoalan yang kecil, bukan soal partisipasi, itu tidak substantif. Seharusnya masyarakat bisa memilih berdasarkan hitungan yang rasional atas partai mana yang membawa gagasan baru dan calon mana yang punya integritas," ujarnya pada acara diskusi secara virtual tersebut.

Selain itu Hadar Gumay juga mengingatkan tingginya suara tidak sah pada pemilu 2019. Suara tidak sah itu terjadi akibat kurangnya sosialisasi pemilu selain kerumitan dan konsentrasi pemilih pada Pilpres.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper