Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai alasan pemecatan Mohamad Taufik karena gagal memenangkan pasangan calon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di DKI Jakarta saat pemilihan presiden atau Pilpres 2019 tidak masuk akal.
“Kalau alat ukur memberhentikan seorang kader itu berdasarkan asumsi atau suka tidak suka, berarti itu salah. Seharusnya partai memiliki alat ukur yang jelas dan pasti,” ucap Pangi kepada Bisnis, Rabu (8/6/2022).
Pangi curiga bahwa pemecatan Taufik hanya karena permasalahan yang sepele. Pihak partai seharusnya lebih berkaca pada kontribusi yang telah dilakukan oleh Taufik dalam membesarkan nama partai Gerindra.
Adapun Pangi menilai bahwa partai yang diketuai oleh Prabowo tersebut terkesan sama sekali tidak menunjukkan apresiasi terhadap tiap-tiap upaya yang diberikan oleh Taufik.
“Seakan usaha beliau (Taufik) sama sekali tidak meninggalkan kesan kepada partai. Rasanya sangat mudah untuk memberhentikan kader karena dianggap tidak patuh atau tidak loyal,” jelas Pangi.
Lebih lanjut, direktur eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu menganggap bahwa jika pemecatan Taufik didasari oleh alasan gagalnya Prabowo dan Sandi dalam pilpres 2019, seharusnya bukan hanya Taufik yang harus dipecat.
Baca Juga
Pasalnya, Pangi memastikan bahwa perolehan jumlah suara yang rendah, tidak hanya terjadi di DKI Jakarta namun juga ditemukan di beberapa wilayah lain Indonesia.
“Kalau alasannya karena gagal mendukung Prabowo-Sandi, seharusnya semua anggota partai Gerindra diperiksa. Kalau ditelusuri, mungkin akan semakin banyak pihak yang dipecat,” ucapnya.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra telah melakukan pemecatan terhadap M. Taufik dalam putusan sidang di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra pada Selasa (7/6/2022).
Berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua MKP Wihadi Wiyanto, pemecatan Taufik disebabkan karena melakukan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.
"Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra dengan ini memutuskan dan menyatakan saudara M Taufik selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," jelas Wihadi dikutip dari video konferensi pers yang diterima Bisnis