Bisnis.com, JAKARTA - Artis Angel Lelga mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai saksi pelapor terkait dugaan tindak pidana penipuan modus kripto.
"Saya sebagai korban di sini, saya sebagai brand ambassador tidak dibayar sama sekali," kata Angel di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Angel melaporkan dugaan penipuan bisnis kripto karena mengalami kerugian akibat menjadi brand ambassador "Angel Token".
Angel menuturkan sempat berkomunikasi dengan terlapor berinisial KM dan CKH untuk membahas soal pembayaran sebagai "brand ambassador”, namun tidak mendapat respons yang baik.
Akibat dijadikan brand ambassador tanpa kesepakatan, Angel mengalami kerugian materi hingga miliaran rupiah dan khawatir namanya disalahgunakan.
"Jangan sampai masyarakat yang lain, oh ini Angel Token akhirnya mereka pada beli dan menjadi korban seperti saya," ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Angel Lelga melaporkan terlapor KM dan CKH terkait dugaan penipuan berdasarkan Nomor Laporan Polisi: LP/B/1199/2022/SPKT/ Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya tertanggal 24 Mei 2022.