Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ombudsman Pantau Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024, yang Bandel Kena Sanksi

Ombudsman RI mulai memantau netralitas Aparatur Sipil Negara jelang Pemilu serentak 2024. 
Gedung Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Gedung Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia mulai memantau netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN jelang Pemilu serentak 2024.

Berdasarkan data Komisi ASN 2020-2021, terdapat 1.596 atau 78,5 persen dari 2.034 ASN yang dilaporkan terbukti melanggar dan dijatuhkan sanksi. Di antara yang terbukti tersebut, 1.373 atau 86 persen telah ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan penjatuhan sanksi.

Anggota Ombudsman Robert Endi Jaweng menyampaikan dalam konteks pemilu dan pilkada serentak nantinya Ombudsman berperan untuk melakukan pencegahan maladministrasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik baik yang dilakukan oleh KPU, Bawaslu, KASN, dan lain-lain.

“Bentuk maladministrasi dalam penanganan pengaduan netralitas ASN di antaranya penundaan berlarut dalam penanganan pengaduan netralitas ASN baik yang diselenggarakan oleh Bawaslu dan KASN. Penyimpangan prosedur yakni tidak sesuainya mekanisme dan prosedur dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN baik yang diselenggarakan oleh Bawaslu dan KASN,” ujarnya, Rabu (1/6/2022).

Di samping itu, dia juga menggarisbawahi tentang pengawasan jalannya pemilu tidak hanya terkait netralitas ASN tapi juga dapat diperluas hingga politik anggaran, alokasi bansos, dan dana hibah di pemerintah daerah melalui anggaran dinas-dinas.

“Kami sering temukan, modalitas kepala daerah petahana untuk menang salah satunya menggunakan jalur strategis mobilisasi ASN dan perangkat dinas. Hal-hal seperti ini yang harus dicegah,” tegasnyanya.

Ia pun berharap pada pelaksanaan Pemilu serentak 2024 para ASN dapat menjaga integritas dan independensi. “Integritas dan independensi adalah mahkota ASN, jangan dipertaruhkan hanya karena kepentingan politik. Sebagai ASN, jadikan pelayanan publik sebagai orientasi utama,” imbau Robert. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper