Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Status Pandemi di Indonesia Dicabut Akhir 2022 atau Awal 2023?

Dicky Budiman memperkirakan bahwa status pandemi Covid-19 di Indonesia dapat dicabut pada akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023.
Pengunjung memadati kawasan Pantai Ancol di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (3/5/2022). Objek wisata tersebut kembali ramai dikunjungi wisatawan pada saat liburan Hari Raya Idul Fitri 1443 H setelah dua tahun sebelumnya sempat mengalami penurunan kunjungan wisatawan akibat pandemi COVID-19./Antara
Pengunjung memadati kawasan Pantai Ancol di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Selasa (3/5/2022). Objek wisata tersebut kembali ramai dikunjungi wisatawan pada saat liburan Hari Raya Idul Fitri 1443 H setelah dua tahun sebelumnya sempat mengalami penurunan kunjungan wisatawan akibat pandemi COVID-19./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Ahli epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman memperkirakan bahwa status pandemi Covid-19 di Indonesia dapat dicabut pada akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023, jika didasarkan oleh pengendalian serta penanganan Covid-19 saat ini.

Dia menyebut, bahwa untuk mencapai tahap tersebut, World Health Organization (WHO) telah mengeluarkan panduan berisi indikator yang harus dicapai untuk dapat menjadikan Covid-19 sebagai endemi di suatu negara.

Indikator tersebut meliputi beberapa hal seperti jumlah kasus harian yaitu paling banyak 20 kasus per 100.000 penduduk, jumlah kematian yaitu satu kematian per 100.000 penduduk, dan jumlah pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak lima pasien per 100.000 penduduk.

“Kondisi endemi itu dilihat secara global, situasinya juga harus mempertimbangkan situasi negara lain, apakah masih ada kemungkinan muncul varian baru atau tidak. Jika iya, artinya potensi terjadinya kejadian luar biasa (KLB) masih mungkin terjadi di beberapa negara,” terang Dicky kepada Bisnis, Minggu (29/5/2022).

Dia menegaskan, bahwa secara prinsipnya, status pandemi juga dapat dicabut ketika cakupan vaksinasi di suat negara telah melampaui angka 70 persen untuk dua dosis dan atau setidaknya berada di angka 50 persen untuk dosis ketiga.

Setelah berlangsung selama dua tahun, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono sebelumnya telah memastikan bahwa Indonesia tengah berada pada fase pandemi terkendali. Hal tersebut disampaikan Dante pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR, Senin (23/5/2022).

Dikatakan, Indonesia telah berada pada fase terkendali karena Covid-19 tidak lagi menimbulkan gangguan ketika masyarakat tengah melakukan aktivitas sosialnya.

Tidak hanya itu, semakin menurunnya angka kasus harian Covid-19 serta jumlahnya dapat diprediksi secara stabil juga menjadi beberapa alasan mengapa Indonesia berhasil mencapai fase terkendali.

“Sebanyak 99,6 persen orang di populasi masyarakat yang diperiksa antibodinya menunjukkan hasil positif. Hal ini menyatakan bahwa mayoritas masyarakat telah kebal terhadap Covid-19 dan berdampak pada menurunnya angka kasus Covid-19 di Indonesia,” tambah Dante, Senin (23/5/2022).

Halaman Selanjutnya
Tahap yang Harus Dilalui

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper