Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi Heli AW-101, KPK Periksa Dirut PT Diratama Jaya Mandiri

Direktur Utama Diratama Jaya Mandiri diperiksadala kasus Korupsi Heli AW-101.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Augusta Westland (AW)-101 Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway.

John Irfan Kenwat adalah Direktur Utama Diratama Jaya Mandiri. Dia tercatat telah memenuhi panggilan penyidik dan sedang menjalani pemeriksaan di KPK.

"Yang bersangkutan telah hadir dan masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (24/5).

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan tetap mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101.

Hal tersebut ditegaskan kembali meski TNI telah menggugurkan kasus.

“Terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan heli AW-101 sejauh ini KPK masih terus melengkapi pemberkasannya, kami masih terus menyelesaikan proses penyidikan perkara ini,” katanya kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Ali menjelaskan bahwa KPK tidak akan menghentikan dugaan korupsi tersebut meski perkara sudah gugur di TNI. Pengusutan perkara berbeda dengan yang didalami lembaga antirasuah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper