Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kartu Prakerja Tidak Tepat Sasaran, Ini Saran BPK ke Airlangga Hartarto

BPK enyarankan agar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dapat menyusun aturan mengenai lingkup besaran batasan gaji bulanan bagi calon peserta program kartu prakerja
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap penyaluran bantuan program prakerja yang dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian senilai Rp289,85 miliar kepada 119.494 peserta tidak tepat sasaran.

Ketua BPK Isma Yatun menyebutkan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena bantuan program prakerja diberikan kepada pekerja atau buruh yang memiliki gaji di atas Rp3,5 juta.

Hal ini disampaikan oleh Isma dalam pelaporan Iktisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-23, Selasa (24/5/2022).

Adapun dalam upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, Isma menyebutkan bahwa pihaknya menyarankan agar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dapat menyusun aturan mengenai lingkup besaran batasan gaji bulanan bagi calon peserta program kartu prakerja secara jelas.

Untuk diketahui, permasalahan tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan dua prioritas nasional yang meliputi penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Pada kesempatan ini, Isma juga menyampaikan permasalahan lainnya yang ditemukan BPK dalam hasil pemeriksaan prioritas nasional terkait SDM.

“Permasalahan kedua, alokasi vaksin Covid-19 dan sarana prasarananya yang belum sepenuhnya menggunakan dasar perhitungan yang sesuai dengan perkembangan kondisi dan analisis situasi terbaru,” jelas Isma, Selasa (24/5/2022).

Tidak berhenti disitu, Isma juga mengungkapkan permasalahan terakhir terkait SDM adalah kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dan kementerian yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

Dalam menanggapi hal tersebut, BPK juga merekomendasikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk dapat melakukan inventarisasi, merencanakan penyediaan, serta mengalokasikan sarana prasarana Low Temperature Cold Chain sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran.

“Rekomendasi kedua yaitu mengalokasikan vaksin Covid-19 yang disesuaikan dengan data dari berbagai sumber dan petunjuk teknis (juknis) terkait alokasi vaksin kepada TNI, Polri, serta sentra layanan vaksinasi,” tambah Isma.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper