Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! PPKM di Perpanjang, Kasus Covid-19 Melandai. Ini Penjelasan Pemerintah

Menko Luhut menyampaikan bahwa pemerintah masih akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Antara
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah secara resmi memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tengah situasi pandemi yang kian mengalami penurunan. 

Menteri Koordinator dan Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tingkat hunian tempat tidur rumah sakit juga sangat rendah hanya 2 persen dari keseluruhan bed yang tersedia. Selain itu kasus kematian juga turun hingga 98 persen yang disebabkan oleh varian Omicron dan positivity rate berada dibawah 0,7 persen. 

Namun, disaat yang bersamaan, Luhut juga menyampaikan bahwa pemerintah masih akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi  secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden." sambungnya. 

Upaya memperpanjang kebijakan PPKM ini dilakukan pemerintah untuk  memantau pergerakan kasus dalam 1 hingga 2 minggu setelah libur Lebaran selesai. 

"Kami juga menghimbau untuk mengoptimalkan WFH selama beberapa waktu ke depan, untuk mengurangi risiko penyebaran virus," jelas Luhut. 

Sementara itu, pemerintah juga menyoroti tingkat vaksinasi di wilayah Jawa - Bali yang dinilai masih rendah jika dibanding dengan wilayah lain. Pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk tidak terbuai dan mengabaikan program vaksinasi di tengah kondisi pandemi yang kian membaik. 

"Membaiknya kondisi pandemi, tidak mematahkan semangat pemerintah untuk terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan juga booster untuk seluruh wilayah Jawa Bali yang masih tertinggal baik dosis vaksin kedua maupun boosternya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper