Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengeluarkan surat edaran berisi 3 instruksi kepada seluruh anggota IDI di Indonesia.
Surat edaran itu diunggah di akun Instagram @ikatandokterindonesia yang dipantau Jumat (29/4/2022).
Surat edaran (SE) Nomor 191/PB/A.2/04/2022 diteken Ketua Umum IDI pada Kamis, 28 April 2022, yang berisi tiga seruan.
Mengawali surat edaran itu, Adib menyinggung dinamika organisasi akhir-akhir ini, maka PB IDI memerintahkan kepada segenap Ketua IDI cabang, wilayah, perhimpunan, dan keseminatan untuk:
1. Menginstruksikan kepada anggota IDI di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga marwah organisasi, etika profesi, dan tidak terpancing isu-isu negatif yang dapat memecah belah kesolidan profesi dan internal organisasi.
2. Mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, AD/ART IDI, dan ORTALA IDI.
3. Tetap bersama dan bersatu dalam Ikatan Dokter Indonesia.
Bisnis mencoba mengonfirmasi surat edaran dan berdirinya organsiasi profesi kedokteran selain IDI yakni Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sejak dua hari lalu. Namun, hingga berita ini diturunkan, Adib belum merespons.
Seperti diberitakan sebelumnya, PDSI deklarasi Rabu, 26 April 2022 di Jakarta. PDSI mengantongi izin dari pemerintah berupa Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian PDSI.
Ketua Umum PDSI adalah Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno Sp.B.