Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Ade Yasin terkait dengan dugaan suap kepada pegawai BPK.
Ali menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Saat ini, lembaga antirasuah masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam.
Lembaga antirasuah juga masih belum mengungkapkan detail kasus dan perkara atas OTT tersebut.
“KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya Ali Fikri membenarkan lembaganya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan beberapa pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.
Baca Juga
“Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya,” katanya kepada wartawan.