Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus KSP Indosurya, Bareskrim Polri Sita Aset Senilai Rp2 Triliun

Polisi telah menyita Rp2 triliun aset terkait kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Bareskrim Polri-Antara
Bareskrim Polri-Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi telah menyita Rp2 triliun aset terkait kasus penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

"Hingga kini total aset yang disita dalam kasus Indosurya oleh penyidik mencapai nilai Rp2 triliun," kata Dirtipideksua Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).

Dia menjelaskan polisi melakukan penyitaan terakhir pada Kamis (21/4/2022). Saat itu, polisi menyita 2 lantai di Sudirman Suites Apartment senilai Rp 160 miliar.

"Bareskrim sedang mengajukan penetapan penyitaan terhadap dua lantai apartemen mewah itu. Penetapan penyitaan diajukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ," kata Whisnu.

Dia juga menyebut Bareskrim telah melakukan gelar perkara khusus pada pertengahan April 2022 yang melibatkan unsur pengawasan dan fungsi di polri seperti Wassidik bareskrim, itwasum polri, propam polri dan divkum polri.

"Dalam gelar perkara tersebut disimpulkan bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan," kata Whisnu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper