Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Kumpulkan Bukti Jerat TPPU Bupati Penajam Paser Utara

Bupati Penajam Paser Utara bisa dijerat pasal tindak pidana pencucian uang jika ditemukan bukti yang cukup dan mengarah ke tindak pidana tersebut.
Tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/1/2022). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Abdul Gafur Mas'ud dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. ANTARA FOTO/Mochammad Risyal Hidayat
Tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/1/2022). Penyidik KPK melakukan pemeriksaan perdana terhadap Abdul Gafur Mas'ud dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. ANTARA FOTO/Mochammad Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sekadar informasi, penyidik lembaga antikorupsi menduga politikus Partai Demokrat itu menyembunyikan hartanya menggunakan identitas orang lain.

“Dari perkembangan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik hingga saat ini, jika ditemukan adanya indikasi unsur tindak pidana lain dalam hal ini TPPU maka tidak menutup kemungkinan nanti juga akan diterapkan sebagai bagian upaya optimalisasi asset recovery,” jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikr dikutip Senin (25/4/2022).

Kendati demikian Ali mengakui jika penyidiknya masih fokus untuk mengumpulkan alat bukti perkara suap dan belum mendalami TPPU Bupati Abdul Gafur Mas'ud.

“Sementara ini, tim penyidik terlebih dulu fokus untuk mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan unsur perbuatan tindak pidana penerimaan suap dari tersangka AGM dan kawan-kawan,” katanya kepada wartawan.

Ali menjelaskan bahwa setiap informasi dan data yang diperoleh lembaganya pasti akan kembangkan lebih lanjut.

Pekan lalu KPK memanggil beberapa saksi mulai dari istri AGM hingga anggota Polri terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU tahun 2021-2022.

Istri AGM ditanya soal uang yang masuk ke rekening sedangkan anggota Polri terkait kepemilikan tanah menggunakan identitas orang lain.

“Risnah, istri tersangka AGM hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya beberapa transaksi keuangan pada akun rekening bank yang bersangkutan,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Ali menjelaskan bahwa saksi lainnya adalah Kepala Kantor Pertanahan PPU Ade Chandra Wijaya. Dia hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait administrasi pertanahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper