Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAN: Pemerintah Harus Laksanakan Putusan MA Terkait Vaksin Halal

PAN mendesak pemerintah melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait uji materi Perpres No. 99/2020 tentang keharusan pemberian vaksin halal bagi warga muslim.
Tenaga kesehatan menyuntikkan cairan vaksin dosis ketiga kepada warga lansia saat vaksinasi booster Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Tenaga kesehatan menyuntikkan cairan vaksin dosis ketiga kepada warga lansia saat vaksinasi booster Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, Jakarta, Rabu (12/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian kesehatan untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait uji materi Perpres No. 99/2020 tentang keharusan pemberian vaksin halal bagi warga muslim.

Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa keputusan tersebut dinilai sangat mendesak untuk dieksekusi di tengah gencarnya pemerintah melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Akibat putusan Mahkamah Agung tersebut, tambah Saleh, pemerintah mau tidak mau harus menyediakan vaksin halal dalam setiap pelaksanaan vaksinasi.

“Tuntutan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) jelas. Mereka menginginkan agar hak warga negara untuk mendapatkan vaksin halal segera dipenuhi. Dan itu sejalan dengan amanat UU jaminan halal,” kata Saleh kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Saleh menjelaskan bahwa meski sedikit terlambat, putusan MA tersebut dinilai akan mengurangi perdebatan yang ada di masyarakat.

Dia mencatat selama ini banyak publik yang enggan mengikuti vaksinasi karena alasan kehalalan. Dengan putusan MA kemarin, seluruh masyarakat diharapkan akan bersedia untuk segera divaksin.

“Tuntutan untuk menyediakan vaksin halal ini sudah lama disampaikan. Tidak hanya di masyarakat, di DPR sendiri pun sudah sangat sering disuarakan. Namun, memang aneh, tuntutan itu belum dilaksanakan oleh pemerintah. Tidak jelas alasannya mengapa pemerintah tidak menjadikan hal ini sebagai prioritas utama,” ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR ini meminta agar Kementerian Kesehatan tidak lagi mencari alasan karena situasinya tidak lagi sesulit di awal pandemi. Pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengadakan vaksin halal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper