Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tangkap Manajer Tim DNA Pro, Langsung Ditahan!

Bareskrim Polri menangkap dan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka kasus robot trading DNA Pro, Hans Andre Supit selaku Branch Manager DNA Pro.
Bareskrim Polri telah menangkap petinggi DNA Pro bernama Hans Andre Supit, tersangka dalam kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro / Ilustrasi-Antara
Bareskrim Polri telah menangkap petinggi DNA Pro bernama Hans Andre Supit, tersangka dalam kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro / Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap petinggi DNA Pro bernama Hans Andre Supit, tersangka dalam kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Konbes Pol Yuldi Yusman mengatakan tersangka Hans Andre Supit yang merupakan Branch Manajer dari tim yang diberi nama 'Central'.

Yuldi menyebut Bareskrim langsung melakukan penahanan terhadap Hans Ander Supit. Dia ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari pertama.

"Iya, total tujuh tersangka (sudah diamankan). Satu tersangka tambahan atas nama Hans Andre Supit," kata Yuldi kelada Wartawan, Selasa (19/4/2022).

Yuldi mengatakan, dalam melancarkan aksi penipuan, DNA Pro mengerahkan sejumlah tim untuk menarik minat para calon nasabah. Menurut Yuldi, Hans berperan memimpin pergerakan tim Central di aplikasi tersebut.

Yuldi menyebut Hans ditangkap pada 9 April 2022 lalu. Hans sebelumnya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik, sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dilakukan penahanan," ucap Yuldi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro. Dari total tersebut, 7 orang telah ditangkap dan 5 lainnya berstatus DPO.

Dittipideksus Bareskrim Polri menduga tiga tersangka kasus robot trading DNA Pro yang masuk daftar pencarian orang (DPO) DNA Pro, kabur ke Turki.

"Iya, 3 orang [ke Turki]," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, dikutip Minggu (17/4/2022).

Untuk itu, Bareskrim telah mengajukan red notice guna memburu para tersangka yang diduga kabur ke luar negeri.

"Yang mudah-mudahan dalam waktu dekat kami ungkap dan tangkap pelakunya," ujar Whisnu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper