Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Andi Arief Datangi KPK, Penuhi Panggilan Pemeriksaan Korupsi Bupati AGM

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief hadir memenuhi panggilan terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM).
Politisi Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Politisi Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief hadir memenuhi panggilan lembaganya. Ini terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

“Saksi Andi Arief telah hadir sekitar pukul 9.15 WIB dan saat ini masih pemeriksasan tim penyidik,” katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Senin (11/4/2022).

Ali menjelaskan bahwa untuk materi dan pertanyaan yang disiapkan dari tim penyidik untuk Andi masih belum bisa dipaparkan saat ini.

“Kami akan sampikan setelah selesai pemeriksaan,” jelasnya.

Selain Andi, KPK juga memanggil Direksi PT BM Energy Inti Perkasa Bisyri Mustofa, Ninuk Wijaya Falentina Margie sebagai wiraswasta, serta Ahmad Sururi sebagai pegawai swasta sebagai saksi kasus AGM.

AGM diketahui pernah meminta uang kepada seorang pengusaha sebesar Rp1 miliar. Duit tersebut digunakan untuk maju sebagai Ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur atau Kaltim.

Hal tersebut dipaparkan dalam pembacaan sidang dakwaan dengan tersangka Direktur Utama PT Borneo Putra Mandiri Ahmad Zuhdi alias Yudi.

Dalam surat dakwaan, permintaan itu disampaikan oleh orang kepercayaan AGM, yakni Asdarussalam kepada Yudi.

“Asdarussalam menyampaikan supaya terdakwa [Zuhdi] membantu AGM sebesar Rp 1 miliar rupiah yang sementara sedang mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur di Samarinda,” tulis surat dakwaan, Kamis (31/3/2022).

Yudi lalu ingin mencairkan termin pekerjaan peningkatan Kantor Pos Waru senilai Rp 1,5 miliar. Setelah itu, mendatangi Kantor Sekda Kabupaten PPU. Akan tetapi mendapat jawaban uang tersebut belum bisa dicairkan.

Anak buah AGM mencari cara pencairan uang dengan meminjam dana simpanan Korpri sebesar Rp1 miliar.

Pihak Korpri bersedia meminjamkan dana tersebut karena Yudi memiliki beberapa termin proyek yang masih belum dicairkan, termasuk peningkatan Kantor Pos Waru.

“Setelah menerima uang tersebut, terdakwa [Yudi] menyerahkannya kepada Hajrin Zainudin sebagai Staf Administrasi PT Borneo Putra Mandiri dan memintanya untuk memberikannya kepada Supriadi alias Usup yang sedang mendampingi AGM di Samarinda,” papar surat dakwaan.

Asdarussalam merupakan orang kepercayaan AGM. Sebelum menjabat sebagai bupati, AGM menunjuk Asdarussalam sebagai salah satu tim suksesnya.

AGM bahkan memberikan titah bahwa apa yang disampaikan Asdarussalam sama saja dengan ucapannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper