Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Arifin Abdul Majid mengutuk keras bagi oknum yang menggunaan nama organisasinya untuk mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi tiga periode.
Dikutip melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis, Sabtu (2/3/2022), dia menyampaikan hal tersebut diungkapkan dalam menanggapi pelaksanaan Silaturahim Nasional Kepala Desa di Istora Senayan Jakarta pada Selasa (29/3/2022) yang mengusung nama Apdesi.
"Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia disingkat Apdesi, mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu," ujarnya lewat rilisnya, Sabtu (2/3/2022).
Lebih lanjut, dia mengatakan lembaganya tidak terima terhadap oknum yang menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi mereka dan meminta perpanjangan masa jabatan presiden.
Bahkan, Arifin mempertanyakan pemerintah, mengapa nama organisasi masyarakat (ormas) Apdesi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih boleh digunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Dia pun menyayangkan adanya pihak yang telah menggiring seluruh anggota Apdesi masuk dalam politik praktis.
Baca Juga
"Khususnya dalam polemik masa jabatan presiden untuk tiga periode sehingga kami meminta kepada kepolisian mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota Apdesi masuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden," ujarnya.
Dia berpendapat pihak tertentu telah mencemarkan kehadiran Presiden Joko Widodo pada agenda di Istora Senayan.
"Seolah-olah Bapak Presiden hadir di acara tersebut karena akan mendapat dukungan untuk bisa menjadi presiden tiga periode dari seluruh anggota Apdesi," katanya.
Sekadar informasi, Apdesi beranggotakan kepala desa dan perangkat desa baik yang aktif maupun telah purna bakti di seluruh Indonesia yang telah mendapatkan pengesahan sebagai Organisasi Masyarakat berbadan hukum sejak 2016 sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972AH.01.07 TAHUN 2016.
Dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Ketua Umum Apdesi adalah Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina.
Sebelumnya, Apdesi disebut menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo menjabat selama tiga periode. Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apdesi, Surtawijaya
"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," ujarnya.
Surta menjelaskan, Presiden Jokowi sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa, karena itu mereka menilai Jokowi peduli dengan desa.
"Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kami. Itulah harapan kami, siapa tahu ke depan semua lebih baik. Teman-teman sepakat tadi tiga periode," tegasnya.