Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 11 April 2022, Daftar Lengkap Daerah Level 3

Kemendagri menerbitkan peraturan teknis terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Luar Jawa Bali hingga 11 April 2022.
Ilustrasi-RSU Kepulauan Riau
Ilustrasi-RSU Kepulauan Riau

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan peraturan teknis terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Luar Jawa Bali hingga 11 April 2022.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Dikutip dari salinan Inmendagri, pada Selasa (29/3/2022), pemerintah pun resmi memperpanjang PPKM di Luar Jawa dan Bali hingga dua minggu ke depan.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada 29 Maret 2022 sampai tanggal 11 April 2022,” demikian tulis Inmendagri tersebut, Selasa (29/3/2022).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan dalam perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022 tidak tercantum daerah yang mendapatkan kategori PPKM level 4.

Inmendagri 19/2022 mengatur kategori PPKM setiap daerah di luar Jawa-Bali. Untuk daerah PPKM level 1 saat ini berjumlah 26. Daerah PPKM level 2 menjadi sebanyak 250 daerah.

Sementara itu, yang berstatus PPKM level 3 ada 200 daerah menjadi 110 kabupaten/kota. Dalam Inmendagri 19/2022 dan tidak ada tertera daerah yang berada di PPKM level 4.

"Posisi ini harus terus kita dorong dengan harapan semakin banyak daerah yang berada di Level 1. Itu artinya bahwa kekebalan masyarakat akan semakin terbentuk dan masyarakat sudah bisa beraktivitas secara normal," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/3/2022).

Berikut daftar lengkap wilayah PPKM level 3 di wilayah luar Jawa-Bali:

Aceh

Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Bireuen, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Lhokseumawe.

Sumatra Utara

Kabupaten Humbang Hasundutan

Sumatra Barat

Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto.

Riau

Kota Pekanbaru

Sumatra Selatan

Kota Palembang

Bengkulu

Kota Bengkulu

Lampung

Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu.

Kepulauan Bangka Belitung

Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung Timur, Kota Pangkalpinang.

Kepulauan Riau

Kabupaten Natuna dan Kota Tanjung Pinang

Nusa Tenggara Timur

Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Alor, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Lembata, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Malaka, Kota Kupang Kabupaten Sumba Raijua, Kabupaten Manggarai Timur.

Kalimantan Barat

Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.

Kalimantan Tengah

Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur, dan Kota Palangka Raya.

Kalimantan Selatan

Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin.

Kalimantan Timur

Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang.

Kalimantan Utara

Kota Tarakan

Sulawesi Utara

Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Sulawesi Tengah

Kabupaten Banggai, Kabupaten Poso, Kabupaten Donggala, Kabupaten Toli Toli, Kabupaten Morowali, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Sigi, dan Kota Palu.

Sulawesi Selatan

Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone,Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Luwu Timur, Kota Makassar, Kabupaten Toraja Utara.

Sulawesi Tenggara

Kabupaten Muna, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kota Kendari

Sulawesi Barat

Kabupaten Mamasa, Kabupaten Polewali Mandar.

Maluku

Kabupaten Maluku Tengah

Maluku Utara

Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Ternate.

Papua

Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kota Jayapura.

Papua Barat

Kabupaten Sorong, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kota Sorong.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper