Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Diminta Usut Pengadaan Gorden dan Aspal DPR

Anggaran sebesar Rp48,5 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR dan Rp11 miliar untuk pengaspalan di lingkungan DPR dianggap sebagai pemborosan.
Boyamin Saiman/Istimewa
Boyamin Saiman/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA--Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK untuk mencegah tender untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR dan pengaspalan di lingkungan DPR karena rentan dikorupsi.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan anggaran sebesar Rp48,5 miliar untuk pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR dan Rp11 miliar untuk pengaspalan di lingkungan DPR dianggap sebagai pemborosan DPR di tengah pandemi covid-19.

Boyamin mengatakan pihaknya bakal melaporkan hal tersebut kepada KPK dan mendesak KPK agar membatalkan tender tersebut.

"Saya akan ke KPK dan juga meminta KPK untuk membatalkan tender itu sekaligus melakukan upaya pencegahan," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Senin (28/3).

Menurut Boyamin, anggaran sebesar itu rentan dikorupsi oleh oknum tertentu, meskipun tender digelar secara terbuka oleh DPR.

"Jelas itu rentan dikorupsi oleh oknum," katanya.

Boyamin mengemukakan bahwa tender tersebut merupakan bukti ketidakpedulian DPR terhadap rakyat yang sedang menderita akibat kelangkaan bahan pokok dan wabah covid-19.

"Beras dan minyak saja susah sekarang ini. Ini kan bukti bahwa DPR itu tidak pedulu penderitaan rakyat yang sedang kesusahan dan dilanda covid-19," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper