Bisnis.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri telah menangkap 5 orang tersangka tindak pidana terorisme yang diduga terkait kelompok pendukung Negara Islam Suriah (ISIS) sepanjang Maret 2022.
Kelima tersangka diduga terkait dengan media propaganda kelompok teroris tersebut. Dari kelima tersangka, terdapat salah satu tersangka berinisial MI yang merupakan perempuan mantan narapidana tindak Pidana terorisme.
"Saudari MI (47) ditangkap pada 8 maret 2022, keterlibatannya, pendukung Daulah Islamiyah ISIS dan mantan narapidana teroris," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (24/3/2022).
Ramadhan menyebut MI tergabung dalam grup Telegram Annajiyah Media Center. Dia berperan membuat dan menyebar poster digital yang berisi propaganda untuk membangkitkan semangat jihad.
Selain MI, empat tersangka lainnya merupakan laki-laki yang berinisial HP (35), MR (20), DK (23), dan RB (29). Mereka ditangkap dalam kurun waktu yang berbeda.
Peran keempatnyaa kurang lebih sama, yakni membuat grup Annajiyah Media Center, memposting konten jihad, dan menerjemahkan propaganda yang didapat langsung dari ISIS.
"Para tersangka editor video Wasiar Ali Kalora yang berjudul Land of Poso. Tim medsosnya terhubung dengan propaganda ISIS di Timur Tengah, menerima bahan dan menerjemahkan ke bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dan menyebarkannya ke Medsos," ujar Ramadhan.