Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Tersangka, Haris Azhar dan Fatia Janji Kooperatif

Haris Azhar dan Fatia memastikan akan memenuhi panggilan penyidik kepolisian.
Haris Azhar/Antara
Haris Azhar/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar memastikan akan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa perdana sebagai tersangka pada hari Senin 21 Maret 2022.

Penasihat Hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan bahwa kliennya telah mendapatkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dari penyidik Polda Metro Jaya bersama dengan tersangka Fatia Maulidiyanti.

Kedua tersangka tersebut rencananya diperiksa pada hari Senin 21 Maret 2022 di Polda Metro Jaya sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kami sudah mendapatkan surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka ya dari penyidik Polda Metro Jaya," tuturnya di Jakarta, Sabtu (19/3/2022).

Sementara itu, penasihat hukum Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani memastikan bahwa kliennya bersama Haris Azhar bakal memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada pemeriksaan Senin besok.

"Klien kami akan hadir pada pemeriksaan Senin besok," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper