Bisnis.com, SOLO - Pengeboman terjadi di Gedung Hongkong dan Shanghai atau yang dikenal dengan nama MacDonald House, yang terletak di Orchard Road, Singapura.
Pengeboman tersebut terjadi beberapa bulan sebelum Singapura menyatakan merdeka dari Malaysia.
Bom yang mengakibatkan 3 orang tewas dan 33 orang cedera tersebut dipasang oleh dua orang Indonesia. Mereka adalah Harun Said dan Usman Mohd Ali yang merupakan anggota dari Korps Komando Operasi.
Diketahui, pemasangan bom waktu tersebut dilakukan oleh kedua pelaku selama periode konfrontasi Indonesia-Malaysia.
Latar belakang
Pada 1963, pemerintah Indonesia secara terbuka menentang penyatuan Malaysia.
Baca Juga
Pembentukan Negara Federasi Malaysia dianggap sebagai proyek neokolonialisme Inggris.
Pemerintah Singapura kemudian mengatakan bahwa Indonesia mengirimkan orang-orang yang bertujuan menyabotase keadaan di Singapura dan Malaysia dengan mengeksploitasikan perbedaan ras di kedua negara serta merusak instalasi-instalasi penting.
Singapura mengklaim, orang-orang kiriman tersebut kemudian meledakkan bom di tempat-tempat umum untuk menciptakan ketegangan dan panik.
Pengeboman di MacDonald House merupakan pengeboman yang paling serius dari seluruh pengeboman-pengeboman yang terjadi di Singapura.
Penyabot Indonesia melakukan teror di Singapura dengan total 37 pengeboman dari tahun 1963 hingga 1966.
Selang beberapa waktu setelah pengeboman MacDonald House, petugas dari Departemen Keamanan Dalam Negeri serta Kepolisian Singapura menangkap Harun dan Usman.
Keduanya dijatuhi hukuman gantung pada tahun 1968, setelah divonis pengadilan pada Oktober 1965.
Harun dan Usban kemudian mendapat gelar pahlawan dari pemerintah Indonesia.