Bisnis.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyita puluhan dokumen dan perangkat elektronik terkait perkara tindak pidana mafia pelabuhan.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan penyidik Kejagung dan Kejati DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk mencari alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan fasilitas kawasan berikat melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Mas periode 2015-2021.
Beberapa lokasi yang digeledah itu adalah wilayah Bandung Kota dua lokasi, Magelang, Kanwil Bea Cukai wilayah Jawa Tengah, Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Semarang, Magelang serta satu lokasi di Jakarta Barat.
"Kami sudah melakukan penggeledahan di lokasi itu terkait perkara penyalahgunaan kewenangan pada fasilitas kawasan berikat melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Mas periode 2015-2021," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Minggu (6/3/2022).
Menurut Febrie, beberapa lokasi tersebut digeledah setelah perkara itu naik ke tahap penyidikan belum lama ini. Dari hasil penggeledahan tersebut, kata Febrie, tim penyidik Kejagung dan Kejati DKI juga sudah menyita puluhan dokumen dan perangkat elektronik.
"Ada puluhan dokumen dan perangkat elektronik yang kita amankan untuk didalami," katanya.