Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketum PBNU Temui KSAD, Ada Apa?

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menemui KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk membahas kedaulatan dan keutuhan NKRI.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya/ ANTARA
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya/ ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) berkunjung ke Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) untuk menemui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman pada Rabu (2/3/2022)

Kunjungan Ketum PBNU tersebut untuk membahas soal agama yang harus menjadi inspirasi bagi umat.

Dikutip dari laman NU.or.id, Gus Yahya mengatakan bahwa agama Islam tidak boleh dijadikan alat pemecah belah.

Sebaliknya, agama Islam harus menjadi pemersatu umat.

“Agama Islam tidak seharusnya dijadikan sebagai alat untuk memecah belah. Umat Islam juga jangan mudah dipecah belah," kata Gus Yahya, Kamis (3/2/2022).

Menurutnya, kesamaan pandangan dengan TNI AD tersebut harus diperkuat dan harus bisa saling bersinergi satu sama lain.

“Agar bisa bersama-sama dan bersinergi dengan TNI AD untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI,” ujarnya.

Selain bersilaturahmi, dalam kesempatan itu kedua belah pihak juga membahas tentang rencana pengadaan pelatihan bela negara bagi GP Ansor dan Banser oleh TNI AD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper