Bisnis.com, SOLO - Laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan 2019 yang menganggarkan Rp3 miliar untuk keanggotaan golf viral usai dicuitkan oleh akun Twitter @RakyatPekerja pada Rabu (23/2/2022) kemarin.
"Laporan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 Miliar buat main Golf," tulis akun Twitter @RakyatPekerja.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Dian Agung Senoaji pun angkat suara.
Dikutip dari Tempo, Kamis (24/2/2022), ia mengatakan bahwa jaminan keanggotaan golf merupakan aset lama yang berasal dari peralihan aset PT. ASTEK (Persero) dan PT. Jamsostek (Persero). Diketahui, aset tersebut diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004.
"Serta transaksi keuangan selama periode Tahun 1991-1992," kata Dian kepada Tempo.
Ia lalu menambahkan, jaminan keanggotaan golf tersebut dicatat sebagai aset badan (BPJS) dan bukan bagian dari aset Dana Jaminan Sosial (Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan).
Baca Juga
"Sehingga tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial," ujarnya.
Dengan demikian, berdasar penuturannya, nilai tersebut bersifat transferable atau berpotensi dipindahtangankan guna memperoleh keuntungan.
Laporan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 Miliar buat main Golf. pic.twitter.com/oKQsbHvuYY
— Partai Rakyat Pekerja (@RakyatPekerja) February 23, 2022