Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ini Respons BPJS Ketenagakerjaan soal Anggaran Golf Rp3 M yang Viral

Akun Twitter @RakyatPekerja mengunggah foto dari laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan 2019 yang menganggarkan Rp3 miliar untuk keanggotaan golf. Begini tanggapan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Aliftya Amarilisya
Aliftya Amarilisya - Bisnis.com 24 Februari 2022  |  18:15 WIB
Ini Respons BPJS Ketenagakerjaan soal Anggaran Golf Rp3 M yang Viral
Karyawati beraktivitas di salah satu kantor cabang BPJamsostek di Jakarta (24/1/2022). Bisnis - Suselo Jati

Bisnis.com, SOLO - Laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan 2019 yang menganggarkan Rp3 miliar untuk keanggotaan golf viral usai dicuitkan oleh akun Twitter @RakyatPekerja pada Rabu (23/2/2022) kemarin.

"Laporan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 Miliar buat main Golf," tulis akun Twitter @RakyatPekerja.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Dian Agung Senoaji pun angkat suara.

Dikutip dari Tempo, Kamis (24/2/2022), ia mengatakan bahwa jaminan keanggotaan golf merupakan aset lama yang berasal dari peralihan aset PT. ASTEK (Persero) dan PT. Jamsostek (Persero). Diketahui, aset tersebut diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004.

"Serta transaksi keuangan selama periode Tahun 1991-1992," kata Dian kepada Tempo.

Ia lalu menambahkan, jaminan keanggotaan golf tersebut dicatat sebagai aset badan (BPJS) dan bukan bagian dari aset Dana Jaminan Sosial (Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan).

"Sehingga tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial," ujarnya.

Dengan demikian, berdasar penuturannya, nilai tersebut bersifat transferable atau berpotensi dipindahtangankan guna memperoleh keuntungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

BP Jamsostek bpjs bpjs ketenagakerjaan
Editor : Aliftya Amarilisya

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top