Bisnis.com, JAKARTA - DPR mengkritisi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan masjid atau musala dengan suara gonggongan anjing.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pernyataan Yaqut itu berlebihan dan tidak tepat. Menurutnya, suara azan tidak bisa disandingkan dengan suara lain yang mengganggu keharmonisan umat beragama.
"Azan ini tentunya tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apa lagi dianggap sebagai suara yang menganggu ya," tuturnya di Gedung DPR, Kamis (24/2/2022).
Dasco berpandangan, bahwa suara azan masjid maupun musala merupakan budaya dan tradisi bagi umat muslim untuk mengingatkan salat dan sebagai sarana syiar agama Islam.
"Untuk itu, di tengah keberagaman yang kita miliki, saya mengajak semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik," katanya.
Dia juga mengimbau kepada umat muslim untuk tidak terprovokasi dengan pernyataan Yaqut yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.
Baca Juga
"Mari kita pertebal semangat persatuan, saling menghormati dan saling menghargai sesama anak bangsa dan juga antar umat beragama," ujarnya.