Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Kritisi Menteri Agama soal Analogi Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

DPR mengkritisi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan masjid atau musala dengan suara gonggongan anjing.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. JIBI/Bisnis-Sholahudin Al Ayyubi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. JIBI/Bisnis-Sholahudin Al Ayyubi

Bisnis.com, JAKARTA - DPR mengkritisi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan masjid atau musala dengan suara gonggongan anjing.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pernyataan Yaqut itu berlebihan dan tidak tepat. Menurutnya, suara azan tidak bisa disandingkan dengan suara lain yang mengganggu keharmonisan umat beragama.

"Azan ini tentunya tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apa lagi dianggap sebagai suara yang menganggu ya," tuturnya di Gedung DPR, Kamis (24/2/2022).

Dasco berpandangan, bahwa suara azan masjid maupun musala merupakan budaya dan tradisi bagi umat muslim untuk mengingatkan salat dan sebagai sarana syiar agama Islam.

"Untuk itu, di tengah keberagaman yang kita miliki, saya mengajak semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik," katanya.

Dia juga mengimbau kepada umat muslim untuk tidak terprovokasi dengan pernyataan Yaqut yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing.

"Mari kita pertebal semangat persatuan, saling menghormati dan saling menghargai sesama anak bangsa dan juga antar umat beragama," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper