Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Endus Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

Polisi menduga ada orang lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana perkara kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.
Polisi memeriksa kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022)./Antara
Polisi memeriksa kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022)./Antara

Bisnis.com, MEDAN - Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengungkap kemungkinan ada orang lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana perkara kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa setidaknya 63 saksi. Termasuk eks penghuni kerangkeng, keluarga hingga pihak lainnya.  

Hasil sementara, petugas mendapati adanya tiga penghuni meninggal dunia selama di tempat tersebut sekaligus lokasi kuburan mereka.  

Walau demikian, tidak tertutup kemungkinan jumlah korban jiwa bertambah. Selain itu, enam orang lainnya juga mengalami penganiayaan dan cacat.  

Hal ini diungkapkan Panca saat berada di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatra Utara, Medan, Rabu (9/2/2022). 

"Sekali lagi, saya tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat. Saya harus sampaikan. Tidak hanya orang yang mengakibatkan terjadinya orang meninggal dunia atau dianiaya. Tetapi siapa pun, siapapun yang berkaitan," katanya. 

Panca menjelaskan, perkara ini akan naik ke tahap penyidikan setelah petugas tuntas melakukan penyelidikan dan gelar perkara.

"Jadi percayalah, kalau sudah naik tahap penyidikan, nanti akan kita tentukan siapa tersangkanya," kata Panca.

Sebelumnya, Panca mengatakan bahwa proses pengusutan kasus ini harus dilakukan secara hati-hati. Dia mendorong para korban atau saksi yang mengetahui agar berani mengungkapkannya ke petugas.

"Dan ini akan terus kita buka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan berani memberikan kesaksian," katanya.

Sejauh ini, lanjut Panca, penyidik telah memeriksa setidaknya 63 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan temuan kerangkeng manusia di rumah Cana.

Akan tetapi, penyidik saat ini belum memintai keterangan terhadap yang bersangkutan. Kini, Cana diketahui dalam status tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Panca, 63 saksi yang diperiksa termasuk eks penghuni kerangkeng.

"Yang jelas tim sudah memeriksa sampai saat ini kurang lebih ada 63 saksi. Baik itu orang yang pernah tinggal di tempat tersebut ataupun keluarganya, ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper