Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta PPKM Level 3, Polisi Masih Berlakukan Ganjil-Genap

Sambodo mengatakan, Polisi masih memberlakukan kebijakan ganjil-genap di 13 titik wilayah Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo./Antara
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menyebut kebijakan ganjil-genap atau gage belum akan ditiadakan meski status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta sudah naik dari level dua ke level tiga.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. Sambodo mengatakan, Polisi masih memberlakukan kebijakan gage di wilayah Jakarta di 13 titik.

"Ganjil genap sementara masih tetap di 13 kawasan karena kita akan melihat, mengamati, apakah akan terjadi shifting perpindahan dari transportasi pribadi ke transportasi umum," kata Sambodo, Senin (7/2/2022).

Sambodo mengatakan pihaknya masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri terkait pemberlakuan gage.

Sambodo menyebut, jika nanti telah diterbitkan Inmendagri maka polisi akan mempelajarinya. Selanjutnya, polisi akan menerapkan irmendagri itu lewat kebijakan sebagai upaya untuk menekan angka kasus Covid-19.

"Kami tunggu Instruksi Mendagri seperti apa. Karena hari ini baru diumumkan levelnya. Kami tunggu itu. Nanti kalau sudah ada kita pelajari baru nanti kami terjemahkan pengaturan di lapangan seperti apa," ujarnya.

Adapun, berikut daftar wilayah yang menerapkan kebijakan gage:

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman

3. Jalan Sisingamangaraja

4. Jalan Panglima Polim

5. Jalan Fatmawati

7. Jalan Tomang Raya

8. Jalan Letjen S Parman

9. Jalan Gatot Subroto

10.Jalan MT Haryono

11. Jalan HR Rasuna Said

12.Jalan DI Panjaitan

13.Jalan Jenderal A Yani

14.Jalan Gunung Sahari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper