Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Buruh di DPR, Polisi Belum Alihkan Arus Lalu Lintas

Polda Metro Jaya belum memberlakukan  sistem pengalihan arus lalu lintas selama berlangsungnya aksi unjuk rasa buruh di depan gedung DPR RI.
Kondisi lalulintas di depan gedung DPR RI saat aksi unjuk rasa buruh berlangsung, Senin (7/2/2022)./Antararn
Kondisi lalulintas di depan gedung DPR RI saat aksi unjuk rasa buruh berlangsung, Senin (7/2/2022)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya belum memberlakukan  sistem pengalihan arus lalu lintas selama berlangsungnya aksi unjuk rasa buruh di depan gedung DPR RI.

Skema pengalihan arus akan diberlakukan sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Lihat situasi," kata Sambodo singkat saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Sambodo juga belum bersedia memberi penjelasan rinci terkait skema pengalihan arus yang akan diberlakukan

Dari pantauan di lokasi pukul 10.51, terlihat arus lalulintas di depan gedung DPR RI masih berjalan normal. Polisi belum melakukan penutupan jalan dari sisi manapun.

Terpantau massa buruh yang dengan kendaraan roda dua dan roda empatnya sudah mendatangi pada bagian depan gedung DPR RI beberapa menit lalu.

Massa yang semula ingin memarkir kendaraan di depan gedung DPR RI. Namun demikian niat itu diurungkan setelah petugas polisi dengan pengeras suara mengimbau untuk parkir di pintu 10 Senayan.

Hingga saat ini, massa buruh yang memarkir kendaraan di pintu 10 Senayan masih dalam perjalanan menuju kembali ke depan gedung DPR RI.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (6/2/2022) mengatakan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI pada Senin.

Aksi ribuan buruh di Jabodetabek tersebut menuntut empat agenda, yakni menolak omnibus law cipta kerja serta mendukung presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, revisi UU KPK, dan mendukung Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper