Bisnis.com, JAKARTA – Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut Universitas Indonesia (RSKGM UI) membuka sentra vaksinasi dosis ketiga atau booster. Simak syarat dan cara pendaftarannya.
Program vaksinasi booster ini ditujukan baik kepada kerabat Civitas Hospitalia maupun masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas. Syaratnya, masyarakat telah mendapatkan dosis vaksinasi primer (dosis 1 dan 2) dengan jenis Astrazaneca dan Sinovac.
Vaksinasi booster dibuka sejak 24 Januari hingga 25 Februari 2022 yang berlokasi di Ruang Manajemen Lantai 6 RSKGM Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya No 4, Jakarta Pusat.
Syarat dan ketentuan vaksinasi booster di RSKGM FKUI Salemba
- Warga Negara Indonesia, Usia 18 tahun ke atas
- Membawa KTP
- Memiliki tiket vaksinasi covid-19 ketiga (dengan melakukan pengecekan pada aplikasi Peduli Lindungi)
- Vaksin booster dapat diberikan apabila telah berjarak 6 bulan dari vaksin dosis 2
- Jika penyintas, sudah sembuh > 3 Bulan untuk gejala berat atau 1 Bulan untuk gejala ringan
- Kuota sesuai ketersediaan vaksin
- Vaksin primer 1 & 2 Sinovac
- Vaksin primer 1 & 2 Astra Zeneca
Jenis vaksin yang akan diberikan sesuai dengan ketersediaan vaksin di Faskes. Untuk mengetahui jenis vaksin yang akan didapat, Anda dapat melakukan pengecekan pada alamat email yang akan diinformasikan H-1 penyuntikan.
Vaksin Booster belum dapat diberikan bagi penerima vaksin primer (Dosis 1 dan 2) dengan jenis Pfizer (sewaktu-waktu dapat berubah tergantung ketersediaan vaksin).
Masyarakat yang hendak mendaftar dapat mengunjungi laman http://bit.ly/vaksinasi-rskgm-fkgui-2022 dengan menyertakan syarat dan ketentuan yang berlaku.