Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menyelidiki sebanyak 73.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan sepanjang tahun 2021 kemarin
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengemukakan bahwa 73.000 laporan transaksi keuangan itu telah dilaporkan oleh masyarakat kepada PPATK secara daring maupun luring sepanjang tahun 2021.
Di samping itu, menurut Ivan, pada tahun yang sama, PPATK juga menerima 19,7 juta laporan transaksi dari dalam negeri ke luar negeri maupun sebaliknya.
"Ada juga 2,4 juta laporan transaksi keuangan tunai dan 39.000 laporan transaksi penyedia barang dan jasa," tuturnya di Gedung DPR, Senin (31/1).
Selain itu, kata Ivan, PPATK juga telah memberikan 1.104 laporan hasil analisis termasuk di dalamnya yang mendukung fit and profer test pada seleksi jabatan pimpinan tinggi.
"PPATK juga telah menyampaikan 24 Laporan Hasil Pemeriksaan, 23 Rekomendasi kebijakan dan juga pelaksanaan pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang kepada 270 penyidik TPPU," kata Ivan.