Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Budi Sadikin Ungkap Kriteria Pasien Covid-19 yang Boleh Dirawat di RS

Menurutnya, tidak semua orang yang positif Covid-19 harus dirawat di RS, sebab 85 persen pasien Corona yang dirawat di RS dinyatakan sudah sembuh, sedangkan ada 8 persen pasien dengan kategori berat, sedang, dan kritis yang butuh oksigen.
Menkes Budi Gunadi Sadikin/ Humas Setkab/Rahmat
Menkes Budi Gunadi Sadikin/ Humas Setkab/Rahmat

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin memerinci kriteria pasien Covid-19 yang diperbolehkan untuk ditangani secara mandiri atau tidak dirawat di Rumah Sakit (RS).

Menurutnya, tidak semua orang yang positif Covid-19 harus dirawat di RS, sebab 85 persen pasien Corona yang dirawat di RS dinyatakan sudah sembuh, sedangkan ada 8 persen pasien dengan kategori berat, sedang, dan kritis yang butuh oksigen.

"Jadi 90 persen yang masuk rumah sakit di kita itu umumnya tanpa gejala, sekitar 35—45 persen dan bergejala ringan itu sekitar 50 persen," katanya dalam konferensi pers terkait evaluasi PPKM secara virtual, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (31/1/2022).

Budi pun menaksir kasus Covid-19 bakal terus melonjak hingga awal Maret 2022 sehingga diharapkan agar masyarakat tidak panik dan tidak terburu-buru ke rumah sakit jika diketahui positif terinfeksi Corona.

"Karena kita ketahui kenaikan kasusnya akan tinggi sehingga pressure-nya akan tinggi juga masuk rumah sakit dan kita lihat kesembuhannya tinggi untuk Omicron berbeda dengan Delta, kami mengimbau bapak-ibu kalau OTG (orang tanpa gejala) tidak usah dirawat di rumah sakit, di rumah saja," katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pasien gejala ringan bisa menjalani isolasi di rumah dengan salah satu indikatornya adalah saturasi oksigen pasien masih di atas 95 persen.

"Ringan itu artinya saturasinya masih di atas 95%. Ada batuk, pilek, demam dikit, selama saturasi di atas 90 persen di rumah. Biarkan rumah sakit menjadi tempat di mana saudara-saudara kita yang parah, berat, sedang yang kritis dirawat di sana," ucapnya.

Dia menyebutkan, per Senin, 31 Januari 2022 kasus kematian akibat Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai lima orang.

"Kita [Indonesia] sudah ada meninggal lima orang [karena] positif Omicron," katanya.

Budi menjelaskan dari kelima kasus kematian tersebut, 60 persen pasien belum mendapatkan vaksinasi lengkap.

"Itu [pasien meninggal] 60 persen belum divaksin lengkap. Kami sudah melihat dari kasus yang sedang dan berat yang membutuhkan oksigen, 63 persen belum divaksin lengkap," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, gejala yang ditimbulkan Covid-19 dari varian Omicron lebih ringan, tetapi dapat berdampak parah bagi kelompok rentan, seperti lansia, penderita komorbid, dan anak.

Oleh sebab itu, dia pun meminta cakupan vaksinasi Covid-19 untuk lansia dan anak dipercepat.

"Berdasarkan hal itu, kami sampaikan bahwa percepat vaksinasi terutama untuk lansia kita dan anak-anak kita, kewajiban kita untuk melindungi orang yang belum divaksinasi agar segera divaksinasi, terutama lansia dan anak-anak," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper