Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Melonjak! Kasus Baru Covid-19 Tembus 12.422, Meninggal 18 Orang

Penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 12.422 pasien, Sabtu (30/1/2022).
Tenaga medis berkomunikasi menggunakan walkie-talkie saat merawat pasien positif Covid-19 di ruang isolasi Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020)./Antararnrn
Tenaga medis berkomunikasi menggunakan walkie-talkie saat merawat pasien positif Covid-19 di ruang isolasi Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020)./Antararnrn

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 12.422 pasien, Minggu (30/1/2022). Laporan itu sekaligus menjadi torehan tertinggi sejak identifikasi varian Omicron di Tanah Air.

Secara akumulatif, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 yang sudah terdeteksi mencapai 4.343.185 orang.

Di sisi lain, Satgas Penangan Covid-19 turut melaporkan kematian pasien konfirmasi positif Covid-19 mencapai 18 orang pada hari ini. Laporan itu turut menjadi catatan kematian pasien infeksi tertinggi setelah mutasi Covid-19 terdeteksi di Indonesia. Adapun, jumlah kasus kematian Covid-19 telah mencapai 144.303 jiwa selama dua tahun terakhir.

Sementara, Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan 3.241 pasien dinyatakan sembuh pada hari ini. Secara kumulatif, pasien yang telah dinyatakan sembuh mencapai 4.137.164 orang.

Dengan demikian, kasus aktif Covid-19 bertambah sebanyak 9.163 orang pada hari. Secara keseluruhan, kasus aktif yang masih dirawat di sejumlah fasilitas layanan kesehatan mencapai 61.178 pasien.

Sebelumnya, Puncak infeksi kasus varian Omicron di Indonesia diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari.  Perkiraan tersebut berdasarkan kondisi yang terjadi di sejumlah negara, seperti Zambia, UK, dan Afrika Selatan. 

“Pertengahan Februari peak-nya [puncaknya],” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa, Senin (10/1/2022).  

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, rata-rata jumlah hari sejak kasus naik hingga mencapai puncak di tiga negara itu adalah 38 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper