Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Corona 29 Januari 2022: Kasus Covid-19 Tambah 11.588!

Satgas Covid-19 mencatat kasus positif Covid-19 tambah 11.588 pasien pada 29 Januari 2022.
Sebuah kalimat penyemangat tertulis di hazmat salah satu tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021)./Antara
Sebuah kalimat penyemangat tertulis di hazmat salah satu tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 11.588 pasien, Sabtu (29/1/2022). Laporan itu sekaligus menjadi torehan tertinggi sejak identifikasi varian Omicron di Tanah Air.

Secara akumulatif, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 yang sudah terdeteksi mencapai 4.330.763 orang.

Di sisi lain, Satgas Penangan Covid-19 turut melaporkan kematian pasien konfirmasi positif Covid-19 mencapai 17 orang pada hari ini. Laporan itu turut menjadi catatan kematian pasien infeksi tertinggi setelah mutasi Covid-19 terdeteksi di Indonesia. Adapun, jumlah kasus kematian Covid-19 telah mencapai 144,285 jiwa selama dua tahun terakhir.

Sementara, Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan 2.590 pasien dinyatakan sembuh pada hari ini. Secara kumulatif, pasien yang telah dinyatakan sembuh mencapai 4.133.923 orang.

Dengan demikian, kasus aktif Covid-19 bertambah sebanyak 8.981 orang pada hari. Secara keseluruhan, kasus aktif yang masih dirawat di sejumlah fasilitas layanan kesehatan mencapai 52.555 pasien.

Sebelumnya, Puncak infeksi kasus varian Omicron di Indonesia diperkirakan terjadi pada pertengahan Februari.  Perkiraan tersebut berdasarkan kondisi yang terjadi di sejumlah negara, seperti Zambia, UK, dan Afrika Selatan. 

“Pertengahan Februari peak-nya [puncaknya],” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi media massa, Senin (10/1/2022).  

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, rata-rata jumlah hari sejak kasus naik hingga mencapai puncak di tiga negara itu adalah 38 hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper