Bisnis.com, JAKARTA — Badai gugatan sepertinya belum selesai menerpa Ustaz Yusuf Mansur.
Setelah sebelumnya digugat Rp98 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ratusan investor proyek batu bara yang digalang Ustaz Yusuf Mansur kini mengancam menggugat dai kondang itu ke pengadilan.
Tak tanggung-tanggung mereka telah membentuk tim yang diberi nama Tim Task Force Jabal Nur (JBN).
“Tim Task Force JBN adalah tim arranger para investor JBN yang menjadi korban investasi batu bara Yusuf Mansur. Terdiri atas 15 arranger. Masing-masing arranger terdiri atas 1 hingga 100 anggota investor dengan nilai investasi dari Rp400 Juta hingga Rp5,6 miliar,” ujar Ketua Tim Task Force JBN, Nur Khaliek, dilansir dari Solopos.com, Selasa (18/1/2022).
Munculnya tim satgas dari para investor tersebut tentu menjadi ancaman bagi Yusuf Mansur. Apalagi, Yusuf Mansur saat ini juga tengah dibelit berbagai perkara hukum di sejumlah pengadilan baik di PN Jakarta Selatan maupun di PN Tangerang.
Kasus Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait investasi batu bara di Kalimantan Selatan. Sementara di PN Tangerang terkait investasi patungan hotel dan apartemen haji dan umroh.
Baca Juga
Lantas apa saja kasus atau gugatan yang kini tengah menjerat dai kondang tersebut?