Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tiga kontainer dokumen dan 30 barang bukti elektonik usai menggeledah tiga lokasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi menjelaskan penggeledahan dan penyitaan itu dilakukan untuk memperkuat alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur di Kementerian Pertahanan tahun anggaran 2015-2021.
"Iya benar, sudah digeledah itu," kata Supardi kepada Bisnis, Rabu (19/1/2022).
Supardi mengatakan tiga lokasi yang digeledah tim penyidik Kejagung tersebut yaitu di dua Kantor PT Dini Nusa Kusuma (DNK) yang beralamat di Jalan Prapanca Raya Jakarta Selatan dan Panin Tower Senayan City Lantai 18 A Jakarta Pusat serta di Apartemen pribadi milik Direktur Utama PT DNK sekaligus Tim Ahli di Kementerian Pertahanan Arifin Wiguna.
"Total ada tiga lokasi yang kami geledah terkait kasus korupsi proyek satelit itu," ujarnya.
Dari penggeladahan tersebut, Supardi mengatakan bahwa tim penyidik Kejagung telah mengamankan tiga kontainer dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi proyek satelit dan 30 barang bukti elektronik.
"Ada banyak dokumen yang kami sita dari tiga lokasi penggeledahan itu," ungkap Supardi.