Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bertambah 66, Kasus Covid-19 Varian Omicron di Indonesia Jadi 572

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat adanya penambahan kasus varian Omicron di Indonesia sebanyak 66 kasus baru, sehingga total konfirmasi Omicron mencapai 572 kasus per Jumat (14/1/2022).
Ilustrasi hasil tes Covid-19 varian Omicron/The Guardian
Ilustrasi hasil tes Covid-19 varian Omicron/The Guardian

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat adanya penambahan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia sebanyak 66 kasus baru, sehingga total konfirmasi mencapai 572 per Jumat (14/1/2022).

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebutkan dari 66 kasus konfirmasi Omicron baru ini, 33 di antaranya adalah pelaku perjalanan internasional atau luar negeri (PPLN). Sedangkan 33 kasus lainnya merupakan transmisi lokal.

Adapun, tidak ada perbedaan karakteristik gejala antara pasien PPLN dengan pasien transmisi lokal. Gejala yang muncul tergolong ringan, seperti batuk, pilek, demam, dan ada juga yang tanpa gejala.

"Hampir setengahnya atau sekitar 276 orang telah selesai menjalani isolasi, sedangkan sisanya 296 orang masih isolasi. Dari hasil pemantauan di lapangan, mayoritas gejalanya ringan dan tanpa gejala. Jadi belum butuh perawatan yang serius," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (14/1/2022).

Nadia melanjutkan penambahan kasus Omicron dalam beberapa waktu terakhir ini telah berimplikasi pada lonjakan kasus harian nasional. Bahkan, saat ini proporsi varian Omicron jauh lebih banyak dibandingkan varian Delta.

"Dari hasil monitoring yang dilakukan Kemenkes, kasus probable Omicron mulai naik sejak awal tahun 2022. Sebagian besar dari pelaku perjalanan luar negeri, hal ini turut berdampak pada kenaikan kasus harian Covid-19 di Indonesia," tuturnya.

Sebagai upaya tindak lanjut, seluruh pasien wajib menjalani karantina kesehatan. Sekitar 339 orang menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet, sementara sisanya dikarantina di RS yang sudah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Ke depannya, dia menyebutkan pemerintah akan meningkatkan pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).

Sementara, terkait dengan treatment, Nadia menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat maupun isolasi mandiri untuk kasus gejala ringan dan tanpa gejala. Sementara untuk gejala sedang dan berat, telah disiapkan RS dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper