Bisnis.com, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang bekerja sama dengan PMI (palang merah indonesia) menggelar lokasi sentra pelayanan vaksin Covid-19 untuk anak-anak hingga lansia. Termasuk untuk vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster.
Sentra vaksinasi booster PMI Tangerang berlokasi dijalan mayjen Sutoyo No.15 RT.002/005, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
"Hallo sahabat PMI. Besok dihari Sabtu dan Minggu, 15-16 Januari 2022 akan ada vaksin lagi di PMI kota Tangerang," tulis Instagram @tangerangkota seperti dikutip pada Jumat (14/1/2022).
Adapun vaksin yang diberikan untuk dosis satu dan dua pada anak-anak hingga lansia adalah vaksin Sinovac. Sementara vaksin Pfizer diberikan kepada anak usia 12 tahun keatas dan Pfizer dosis tiga atau booster diprioritaskan untuk lansia usia 60 tahun keatas.
Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi penerima vaksin booster yang ingin datang ke sentra PMI lokasi Tangerang kota.
• Membawa fotocopy KTP/KK dengan domisili bebas dari mana saja (KTP Tangerang atau diluar kota Tangerang)
Baca Juga
• Tidak mendapat vaksin lain selama 14 hari terakhir bagi anak-anak.
• Penerima vaksin anak-anak wajib didampingi orangtua/wali
• Membawa alat tulis
Jadwal vaksin setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB
Sebagai informasi, pelayanan vaksin yang diberikan gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Warga bisa langsung datang dan daftar di lokasi atau on the spot.