Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pos Tambang Timah Perusahaan Keponakan Prabowo Dibakar Massa, Ada Apa?

Ratusan massa membakar pos pengamanan tambang timah perusahaan keponakan Prabowo Subianto di Bangka Tengah.
Ilustrasi kebakaran /Antara
Ilustrasi kebakaran /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pos Pengamanan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mitra Stania Kemingking (MSK) yang terletak di Desa Penyak Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah dibakar oleh ratusan massa penambang timah.

PT MSK adalah anak perusahaan PT Mitra Stania Prima (MSP) di mana anak Hashim Djojohadikusumo atau keponakan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Aryo Puspito Setyaki Djojohadikusumo duduk dalam jajaran direksinya.

Kepala Desa Penyak Sapawi mengatakan peristiwa tersebut terjadi secara spontan akibat penambang memang sudah lama mempermasalahkan penambangan di IUP PT MSK.

"Ada masalah seperti harga beli timah oleh PT MSK yang murah, persoalan jalan, retribusi dan beberapa masalah lain yang selama ini terjadi. Kemudian spontan penambang berkumpul dan mendatangi lokasi. Lalu ricuh berujung pada pembakaran dan pengrusakan," ujar Sapawi Rabu (12/1/2022) seperti dilansir dari Tempo.

Menurut Sapawi, kejadian tersebut terjadi karena hilangnya kesabaran masyarakat penambang terhadap sikap perusahaan. Bahkan, kata dia, masyarakat pernah menerima intimidasi.

"Tahun lalu masyarakat yang menambang diintimidasi dengan tiga kali suara tembakan senjata api. Mereka kemudian melaporkan kepada saya. Intimidasi itu terjadi tidak lama masyarakat demo memprotes perusahaan," ujarnya.

Perwakilan PT MSK Sutoyo mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum karena peristiwa tersebut sudah berujung pada pengrusakan.

"Kalau laporan resmi seharusnya sudah disampaikan. Silakan hubungi ke Bu Desi sampai di mana prosesnya karena dia yang berhubungan dengan eksternal," ujar Sutoyo.

Sutoyo menuturkan PT MSK sebagai pemilik Izin Usaha Pertambangan memang benar bekerja sama masyarakat untuk melakukan penambangan. Hanya saja masyarakat menuntut untuk menyamakan harga jual timah dengan harga pasar. Sutoyo mengatakan hal itu belum bisa dipenuhi perusahaan.

"Sebenarnya tidak bisa dibilang murah juga. Tapi memang tidak bisa mengikuti harga pasar karena sebagai pemilik IUP kita punya kewajiban membayar pajak, royalti dan yang lainnya. Jadi pasti tidak bisa mengikuti tuntutan warga supaya disamakan dengan harga luar. Selain itu penambang relatif bekerja dengan aman karena kita ada di situ," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper